pasal 7 Anggaran Dasar Muhammadiyah, yang kemudian diperjelas dan diperinci dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 3, disebutkan bahwa usaha Muhammadiyah meliputi 14 macam, yaitu :
- Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengalaman, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
- Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
- Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
- Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumber daya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
- Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta meningkatkan penelitian.
- Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
- Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Memelihara, mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
- Mengembangkan komunikasi, ukhuwah dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
- Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
- Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
- Mengupayakan penegakkan hukum, keadilan dan kebenaran, serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
- Usaha – usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.
Empat belas bidang inilah yang kemudian melatarbelakangi Muhammadiyah membentuk berbagai Majelis, Lembaga, Organisasi Otonom, Badan, dan Biro untuk melaksanakan dan melancarkan amal usaha itu. Dari pengembangan ini lahirlah berbagai amal usaha dalam bidang keagamaan, pendidikan, kemasyarakaat, maupun politik kenegaraan.
Bidang Keagamaan
Bidang ini adalah pusat semua kegiatan Muhammadiyah, serta menjadi dasar dan jiwa setiap amal usahanya. Terkait dengan amal usaha di bidang lain, baik pendidikan, kemasyarakatan, kenegaraan, dan lain-lain, kesemuanya tidak terpisah dari jiwa, dasar, dan semangat keagamaan. Di antara usahanya adalah untuk membentuk Majelis Tarjih pada 1927, lembaga yang menghimpun ulama dalam Muhammadiyah yang secara rutin melakukan permusyawaratan, memberikan fatwa, dan membuat tuntunan dalam bidang keagamaan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, usaha di bidang keagamaan ini juga bisa dilihat dari kepeloporan Muhammadiyah dalam penentuan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri dengan metode hisab sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Muhammadiyah juga tercatat sebagai organisasi pertama yang mendirikan mushala khusus wanita, meluruskan arah kiblat, memberikan tuntunan zakat profesi, dan lain-lain.
Bidang Pendidikan
Mencermati jejak K.H. Ahmad Dahlan, sejak awal kiprahnya dia sangat mengutamakan pendidikan umat Islam menjadi umat yang berilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum. Tidak heran jika bidang amal usaha yang dirintis pertama kali adalah sebuah sekolah di rumahnya dan biaya pendidikannya pun ditanggungnya sendiri.
Bahkan, salah satu faktor penyebab lahirnya Muhammadiyah adalah tidak efisiennya lembaga pendidikan di Indonesia saat itu. Lembaga pendidikan yang tersedia sudah tidak memenuhi kebutuhan dan tantangan zaman lagi, sehingga isi, metode pengajaran, bahkan sistemnya juga harus dirombak. Muhammadiyah mulai mendirikan sekolah yang tidak lagi memisahkan pelajaran yang dianggap sebagai ilmu agama dengan pelajaran yang dianggap sebagai ilmu umum (dunia).
Kini lembaga pendidikan Muhammadiyah sudah berkembang luas di pelosok tanah air. Hingga tahun 2012, Muhammadiyah memiliki 4.623 Taman Kanak – Kanak (TK), 2.604 Sekolah Dasar (SD), 1.769 Madrasah Diniyah/Ibtidaiyah (MI), 1.718 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 534 Madrasah Tsanawiyah (MTS), 1.143 Sekolah Menengah Atas (SMA), 263 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 172 Madrasah Aliyah (MA), dan 67 Pondok Pesantren. Adapun di bidang pendidikan tinggi, hingga tahun itu Muhammadiyah memiliki 172 Perguruan Tinggi.
Bidang Kemasyarakatan
Hingga tahun 2005, dalam bidang kesehatan Muhammadiyah memiliki 345 amal usaha, baik berupa rumah sakit umum, rumah sakit bersalin, rumah bersalin, balai kesehatan ibu dan anak (BKIA), balai pengobatan, poliklinik, balai kesehatan masyarakat, maupun layanan kesehatan yang lain. Dalam bidang kesejahteraan sosial, Muhammadiyah telah memiliki 330 amal usaha, baik berupa panti asuhan yatim, panti jompo, balai kesehatan sosial, santunan keluarga, panti wreda/manula, santunan wreda/manula, panti cacat netra, maupun santunan kematian. Dalam bidang ekonomi, hingga 2005 Muhammadiyah memiliki 5 bank perkreditan rakyat (BPR), 190 Baitut Tamwil Muhammadiyah, dan 808 Koperasi (warga) Muhammadiyah.
Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah bukan suatu organisasi politik dan tidak akan menjadi partai politik. Meskipun demikian, dengan keyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia ini maka dengan sendirinya segala hal yang berhubungan dengan dunia juga menjadi bidang garapnya, tak terkecuali soal-soal politik kenegaraan. Akan tetapi, jika ikut bergerak dalam urusan kenegaraan dan pemerintahan, Muhammadiyah tetap dalam batas-batasnya sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar, dan tidak bermaksud menjadi partai politik.
Atas dasar pendirian itulah, K.H Ahmad Dahlan ikut duduk menjadi pengurus Budi Utomo atau pun menjadi penasehat pimpinan Sarekat Islam. Begitu pula pemimpin-pemimpin Muhammadiyah yang lain seperti K.H Fakhruddin, K.H Mas Mansyur, Ki Bagus Hadikusumo dan Prof. Hamka pada dasarnya mempunyai pendirian yang sama.
Di antara perjuangan Muhammadiyah yang dapat digolongkan kedalam politik kenegaraan adalah :
- Menentang kebijakan pemerintah belanda agar semua binatang yang dijadikan “qurban” dibayar pajaknya.
- Pada zaman kolonial berjuang agar urusan agama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam.
- Ikut memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia, termasuk menjadi pendukung utama berdirinya Partai Islam Masyumi tahun 1945.
- Ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan umat Islam Indonesia, dengan menggunakan Bahasa Indonesia dalam tabligh, khutbah ataupun tulisan-tulisannya.
- Ikut aktif dalam keanggotaaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia memiliki parlemen di zaman penjajahan.
Anda telah membaca artikel Macam – Macam Amal Usaha Muhammadiyah. Semoga kita sebagai warga Muhammadiyah dapat melanjutkan atau meneruskan kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah dan berusaha memajukan kegiatan amal usaha muhammadiyah di Indonesia maupun Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar